SOP Pelaksanaan Jenasah HIV/Aids
Pengertian | Jenazah adalah seseorang yang meninggal karena penyakit |
Tujuan | 1. Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi 2. Mencegah penularan secara kontak pada petugas atau masyarakat umum |
KEBIJAKAN | 1. Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis 2. Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat penanganan jenazah 3. Prosedur disini dengan semua prosedur semua ditangani oleh petugas mulai saat memandikan sampai menguburkan kecuali saat mensholati yang akan dipimpin oleh modin setempat 4. Pelaksana perawatan jenazah adalah bidan dan perawat tumpang 5. kewaspadaan dini dalam hal ini yang paling gencar saat ini adalah HIV-AIDS dan FLU burung, tetapi tidak menutup kemungkinan penyakit –penyakit lain yang berbahaya. |
Prosedur | Alat Yang Disiapkan : Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki Penatalaksanaan : 1. Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selama 2-5 Menit 2. Semua Petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah 3. Petugas yang sudahberpakain lengkap mengangakat jenazah ke meja untuk dimandikan 4. Setelah selesasi dimandikan jenazah di siram dengan larutan kaporit , tunggu 5 –10 menit dan bilas ulang dengan air sampai kering dengan dosis kaporit dengan konsentrasi 35 % : 14 dr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi 60% : 8 gr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi 70 % :7,1 % gr kaporit dalam 1 liter air 5. Setelah jenazah kering dilakukan pengkafanan dengan bungkus kain kafan yang harus dilakukan oleh petugas yang berpakaian lengkap 6. Setelah dikafani pasien dibungkus dengan plastik 7. Setelah petugas selesasi mengakfani petugas menyerahkan ke modin setempat untuk disholatkan 8. Modin memimpin pelaksanaan sholat jenazah sesuai pelaksanaan sholat jenazah 9. Selesai sholat, Selanjutnya jenazah diangkat oleh petugas ke keranda mayat untuk dibawa ke pamakaman 10. Pada saat sampai petugas menyerahkan kepada modin untuk melakukan ritual sesuai adat setempat , dan apabila lubang kuburan sudah siap maka selanjutnya pelaksanaan penguburan dapat dilaksanakan 11. Penguburan dilakukan oleh petugas sampai jenazah berada di tanah untuk selanjutnya sesuai penguburan di daerah setempat |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar