PROTAP TRIASE
Pengertian | Memilah dan menentukan derajat kegawatan penderita. |
Tujuan | Sebagai acuan menentukan prioritas dan tempat pelayanan medik penderita. |
Kebijakan | Mendahulukan penderita yang lebih gawat bukan yang datang dahulu. |
Prosedur | 1. Penderita datang diterima petugas / paramedis UGD 2. in form concern (penandatangan persetujuan tindakan) oleh keluarga pasien. 3. Diruang triase dilakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya. Oleh paramedis yang terlatih / dokter. 4. Penderita dibedakan menurut kegawatnnya dengan memberi kode huruf : a. P III adalah penderita tidak gawat dan tidak darurat. Misalnya : Penderita Common Cold, penderita rawat jalan, abses, luka robek, b. P II adalah penderita yang kegawat daruratan masih tidak urgent Misalnya : Penderita Thipoid, Hipertensi,DM, c. P I adalah penderita gawat darurat (pasien dengan kondisi mengancam) Misalnya : Penderita stroke trombosis, luka bakar, Appendic acuta, KLL , CVA, MIA, asma bronchial dll 5. Penderita mendapatkan prioritas pelayanan dengan urutan warna : P I-PII-PIII. 6. Pada waktu jam kerja penderita dengan prioritas PIII dikirim ke BP / rawat jalan |
Unit terkait | Poliklinik, Ruang perawatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar